Tuesday, March 4, 2008

Sejarah Franchise Di Indonesia

Franchise Indonesia dimulai dengan masuknya brand-brand franchise Asing seperti KFC, McDonalds, Burger King dan Wendys. Dari sanalah kemudian proses benchmarking terjadi. Franchise-franchise lokal timbul dan tumbuh hingga kini mengalami kejayaan.

Pesatnya pertumbuhan franchise di Indonesia kini ternyata mempunyai sejarah yang cukup panjang dan berliku. Dalam tulisan ini saya mencoba untuk mengangkat sebuah proses bagaimana franchise Indonesia dikembangkan dan juga bagaimana Asosiasi di Indonesia terbentuk.

Berawal dari sebuah pemikiran bahwa sistem franchise terbukti sukses memacu perekonomian di banyak negara Maju seperti Amerika dan beberapa negara maju lainnya. Tidak hanya itu franchise juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi cukup banyak tenaga kerja.

Sejarah franchise di Indonesia berawal dari upaya pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan RI. yang melihat sistem waralaba atau franchise sebagai suatu cara, usaha untuk menggiatkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan. Maka dimulailah sebuah usaha untuk mendata usaha franchise yang ada di Indonesia dengan menggandeng International Labour Organization (ILO).

Untuk proses di lapangannya sendiri berupa pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data-data dilaksanakan oleh LPPM (Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Managemen dengan melakukan "Baseline Study."

Sementara dari ILO sendiri mendatangkan seorang pakar franchise dari Amerika Mr. Martin Mendelsohn, untuk mempelajari, menganalisa situasi dan kondisi untuk merekomendasikan jalan/cara yang akan ditempuh. "Saya pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 1999 atas permintaan dari ILO untuk memberikan saran kepada pemerintah tentang bagaimana mendorong pertumbuhan franchising dan membantu membentuk sebuah asosiasi franchise," ujar orang yang sudah dua kali berkunjung ke Indonesia ini.

Sejak awal kunjungan kedatangan Martin begitu ia disapa, telah dilibatkan usaha-usaha swasta lokal dalam pertemuan-pertemuan koordinasi maupun dalam diskusi-diskusi bilateral untuk selalu melibatkan pihak swasta dalam mengembangkan usaha waralaba di Indonesia.

Asosiasi Franchise Indonesia (AFI)
Dari hasil pergumulan itu, antara Departemen Perdagangan, ILO dan Mr. Martin maka dipandang perlu untuk melahirkan sebuah "center." Ketika itu dibentuklah Franchise Resource Center.

Franchise Resource Center (
FRC) yang dibentuk ini bertugas untuk mewadahi franchise yang sudah ada dan membidani usaha-usaha untuk menjadi franchise. Hingga mensosialisasikan sistem dan mendorong pertumbuhan franchise di Indonesia.

FRC sendiri merupakan badan semi pemerintah dibawah naungan Deperdag dengan Sekretaris Jenderal Deperdag membentuk steering committee yang terdiri dari toko-toko franchise, bisnis dan pemerintah antara lain dari:
*Departemen Penerangan
*Departemen Tenaga Kerja
*Departemen Pariwisata
*Kementerian Koperasi dan UKM

Dan steering comittee yang merupakan board of director membawahi FRC yang dimaksud untuk membantu dan mendirikan perpustakaan dan dokumentasi.
*Mempromosikan pola franchise dan memasyarakatkan
*Mengadakan pelatihan dan konsultasi
*Memfasilitasi pendanaan usaha

Ditingkat propinsi atau daerah dibentuk pusat-pusat pilot yang merupakan duplikasi FRC dan semua unsur-unsur yang terkait diikutsertakan seperti:
*Lembaga pendidikan
*Institut pelatihan
*Konsultan-konsultan swasta
*Asosiasi franchise
*Asosiasi-asosiasi industri dan
*Perbankan

Dilandasi semangat kebersamaan dan kesadaran untuk meningkatkan kemampuan dan potensi waralaba di Indonesia dan agar dapat menjadi mitra pemerintah maupun sektor swasta lain, maka sejumlah waralba atau cikal bakal usaha waralaba; PT Trim Mustika CItra, Es Teler 77, Widyaloka, Nilasari dan Homes 21 pada tanggal 22 November 1991 bersepakat mendirikan satu-satunya wadah organisasi perusahaan di Indonesia, yaitu Asosiasi Franchise Indonesia (AFI)

Asosiasi Franchise Indonesia yang pendiriannya dibidani oleh FRC dan 5 perusahaan franhcise ketika itu, tujuannya adalah untuk:
*Menjadi wadah dari para pengusaha franchise maupun peminat.
*Melakukan kegiatan program public relation memperkenalkan AFI dengan pola franchisenya.
*Menjadi sumber informasi dan data-data mengenai franchise sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan peminat.
*Menjadi mitra bagi pemerintah dalam pembinaan usaha franchise.
*Mengadakan kegiatan pembinaan, pelatihan dan konsultasi.
*Mengadakan diskusi, seminar, workshop dan eksebisi mengenai franchise sehingga lebih dikenal masyarakat.

Untuk seluruh kegiatan ini memang diperlukan organisasi dan pendanaan yang diharapkan dapat ditangani dalam 3 tahun pertama oleh pemerintah dalam hal ini, Deperdag dan kemudian setelah bisa mandiri dilepas menjadi asosiasi yang kokoh. Memang masih banyak hal-hal lain yang perlu diantisipasi dan dikerjakan disamping yang telah disebutkan diatas. (Sumber lapiran AFI)

1 comment: